Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dengan menghapus sejumlah pungutan terkait kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tertentu. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat dalam memiliki hunian yang layak. Lalu bagaimana selengkapnya pemerintah hapus pungutan untuk masyarakat
Rincian Kebijakan Penghapusan Pungutan
Penghapusan BPHTB dan PBG
Pada November 2024, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo—resmi membebaskan biaya BPHTB dan PBG bagi MBR. Kebijakan ini dituangkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan mulai berlaku pada Desember 2024.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa penghapusan BPHTB dan PBG akan menurunkan harga rumah bagi MBR. Sebagai ilustrasi, untuk rumah tipe 36, penghematan yang diperoleh dari pembebasan BPHTB sekitar Rp6.250.000 dan PBG sekitar Rp4.320.000, sehingga total penghematan mencapai Rp10.570.000.
Penghapusan PPN untuk Rumah di Bawah Rp2 Miliar
Selain BPHTB dan PBG, pemerintah juga menggratiskan PPN untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang terjangkau.
Dampak Positif bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Penghapusan pungutan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial MBR dalam memiliki rumah. Dengan pengurangan biaya hingga lebih dari Rp10 juta untuk rumah tipe 36, daya beli masyarakat terhadap properti akan meningkat. Selain itu, percepatan proses penerbitan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari akan mempermudah dan mempercepat proses pembangunan rumah.
Tantangan bagi Pendapatan Daerah
Meskipun kebijakan ini menguntungkan MBR, ada kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap pendapatan daerah. BPHTB dan PBG merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang signifikan. Penghapusan pungutan ini dapat mengurangi pendapatan daerah, yang mungkin berdampak pada anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya. Oleh karena itu, diperlukan strategi kompensasi atau sumber pendapatan alternatif untuk menutupi potensi kehilangan tersebut.
Rekomendasi bagi Calon Pembeli Rumah
Bagi masyarakat yang berencana membeli rumah, berikut beberapa tips yang dapat membantu memanfaatkan kebijakan ini:
- Periksa Kriteria MBR: Pastikan Anda memenuhi kriteria MBR sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memanfaatkan pembebasan pungutan ini.
- Pilih Properti dengan Bijak: Cari informasi mengenai properti yang memenuhi syarat, seperti rumah dengan luas maksimal 36 m² atau rumah swadaya hingga 48 m².
- Manfaatkan Periode Penghapusan PPN: Dengan adanya penghapusan PPN selama enam bulan, pertimbangkan untuk mempercepat keputusan pembelian rumah di bawah Rp2 miliar dalam periode ini.
- Konsultasi dengan Pihak Terkait: Diskusikan dengan pengembang atau agen properti mengenai implementasi kebijakan ini dan bagaimana Anda dapat memanfaatkannya.
Bagaimana Tips Membeli dan Memilih Rumah Hunian
Tentukan Anggaran yang Tepat
- Evaluasi Kemampuan Finansial: Hitung pendapatan dan pengeluaran bulanan Anda untuk mengetahui seberapa besar anggaran yang bisa dialokasikan untuk membeli rumah. Idealnya, cicilan rumah tidak lebih dari 30% dari pendapatan bulanan.
- Pertimbangkan Biaya Tambahan: Selain harga rumah, perhitungkan juga biaya tambahan seperti pajak, notaris, asuransi, dan renovasi jika diperlukan.
Pilih Lokasi yang Strategis
- Dekat dengan Fasilitas Publik: Pilih lokasi rumah yang dekat dengan sekolah, tempat kerja, pasar, rumah sakit, atau transportasi umum.
- Perhatikan Lingkungan Sekitar: Pastikan lingkungan rumah aman, bebas banjir, dan memiliki infrastruktur yang memadai seperti jalan yang baik, saluran air, dan penerangan.
Kenali Kebutuhan Anda
- Tentukan Tipe Rumah: Sesuaikan tipe rumah dengan kebutuhan keluarga. Misalnya, rumah dengan 2-3 kamar cocok untuk keluarga kecil, sedangkan rumah yang lebih besar diperlukan untuk keluarga besar.
- Pikirkan Masa Depan: Jika berencana memiliki anggota keluarga baru atau memanfaatkan rumah untuk usaha, pilih rumah yang fleksibel untuk dimodifikasi.
Lakukan Survei Pasar
- Bandingkan Harga: Cari tahu harga pasaran rumah di lokasi yang diinginkan. Bandingkan beberapa properti untuk mendapatkan penawaran terbaik.
- Periksa Reputasi Pengembang: Jika membeli rumah dari pengembang, pastikan mereka memiliki rekam jejak yang baik dalam hal kualitas bangunan dan ketepatan waktu serah terima.
Periksa Legalitas dan Dokumen
- Pastikan Sertifikat Lengkap: Cek kelengkapan dokumen seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
- Hindari Rumah Sengketa: Periksa apakah properti bebas dari sengketa hukum atau agunan di bank.
- Gunakan Jasa Notaris: Konsultasikan pembelian dengan notaris untuk memastikan legalitas transaksi.
Perhatikan Kualitas Bangunan
- Cek Kondisi Fisik: Pastikan struktur rumah kokoh, dinding tidak retak, atap tidak bocor, dan lantai dalam kondisi baik.
- Periksa Instalasi Listrik dan Air: Pastikan sistem listrik dan saluran air berfungsi dengan baik. Jika memungkinkan, lakukan uji coba saat survei.
Manfaatkan Insentif Pemerintah
- Cari Informasi Program Subsidi: Pemerintah sering menawarkan program subsidi atau penghapusan pungutan seperti BPHTB, PBG, dan PPN untuk kategori rumah tertentu.
- Tanyakan ke Pengembang: Pastikan rumah yang Anda pilih memenuhi kriteria untuk mendapatkan insentif tersebut.
Konsultasi dengan Ahli
- Gunakan Agen Properti: Jika merasa kesulitan mencari rumah sendiri, agen properti dapat membantu menemukan rumah yang sesuai kebutuhan.
- Minta Pendapat Keluarga atau Teman: Jangan ragu untuk meminta masukan dari orang-orang terdekat yang berpengalaman membeli rumah.
Penghapusan BPHTB, PBG, dan PPN untuk rumah tertentu merupakan langkah progresif pemerintah dalam mendukung kepemilikan rumah bagi MBR. Meskipun demikian, perlu diperhatikan dampaknya terhadap pendapatan daerah dan kesiapan infrastruktur pendukung. Bagi calon pembeli rumah, disarankan untuk segera memanfaatkan kebijakan ini dengan bijak, sambil tetap mempertimbangkan aspek finansial dan kebutuhan jangka panjang. Jangan lewatkan beragam informasi menarik lainnya di Altech.co.id