Industri game di Indonesia bukan lagi sekadar ceruk pasar; ini adalah raksasa yang sedang tumbuh. Data dari berbagai lembaga riset menunjukkan bahwa Indonesia adalah salah satu pasar game terbesar di Asia Tenggara, dengan puluhan juta pemain aktif di platform mobile, PC, dan konsol. Game kini telah meresap ke dalam setiap lapisan masyarakat, dimainkan oleh anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Namun, ledakan popularitas ini datang dengan sebuah tantangan besar. Kita sering melihat anak-anak di bawah umur memainkan game yang secara visual menampilkan kekerasan, bahasa kasar, atau tema-tema dewasa. Sebut saja Grand Theft Auto V (GTA V), Mortal Kombat, atau bahkan battle royale populer seperti PUBG dan Free Fire yang penuh dengan adegan tembak-menembak.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang wajar di kalangan orang tua: “Bagaimana saya tahu game ini aman untuk anak saya?” dan “Siapa yang bertanggung jawab mengawasi konten ini?”

Di sinilah peran pemerintah menjadi krusial. Banyak yang belum menyadari bahwa Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sebenarnya telah memiliki sistem klasifikasi atau rating resmi. Sistem itu bernama IGRS, atau Indonesian Game Rating System.

Bagi banyak orang, istilah IGRS mungkin masih terdengar asing, kalah populer dibandingkan ESRB (Amerika) atau PEGI (Eropa). Namun, sistem ini adalah landasan hukum yang mengatur peredaran game di Indonesia. Apa sebenarnya IGRS itu? Bagaimana cara kerjanya yang mendetail? Dan seberapa penting perannya bagi orang tua, gamer, dan publisher?

Situs teknologi Altech akan mengupas tuntas semua yang perlu Anda ketahui tentang IGRS.

 

IGRS

Apa Sebenarnya IGRS (Indonesian Game Rating System)?

IGRS (Indonesian Game Rating System) adalah sebuah sistem klasifikasi konten game yang resmi dan diwajibkan oleh pemerintah Indonesia. Sistem ini dikelola langsung oleh Kemkominfo dengan tujuan utama untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif konten game yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Landasan hukum dari IGRS adalah Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Secara sederhana, IGRS berfungsi seperti Lembaga Sensor Film (LSF) untuk film. Ia memberikan label atau rating pada setiap game yang beredar secara resmi di Indonesia, yang mengindikasikan kelompok usia mana yang pantas untuk memainkannya.

Tujuannya ada dua:

  1. Untuk Orang Tua: Memberikan panduan yang jelas dan resmi untuk membantu mereka memilih game yang sesuai bagi anak-anak mereka.
  2. Untuk Distributor/Publisher: Memberikan kepastian hukum dan standar yang jelas tentang bagaimana game mereka akan diklasifikasikan di pasar Indonesia.
Baca Juga  Oppo Reno 13 Series Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Bonus hingga Rp 15 Juta

IGRS

Mekanisme Kerja IGRS: Sistem “Self-Assessment” yang Diawasi

Banyak yang salah mengira bahwa IGRS bekerja seperti ESRB (Entertainment Software Rating Board) di Amerika Serikat, di mana ada sebuah dewan penilai yang akan memainkan dan meninjau setiap game secara manual. Mengingat ada ribuan game baru dirilis setiap minggunya (terutama di platform mobile), metode ini tidak akan efisien.

Sebaliknya, IGRS menerapkan sistem yang lebih modern dan efisien, yaitu Klasifikasi Mandiri (Self-Assessment) yang divalidasi oleh pemerintah.

Berikut adalah alur kerja detail bagaimana sebuah game mendapatkan rating IGRS:

1. Pendaftaran oleh Publisher Setiap publisher atau developer game (baik lokal maupun internasional) yang ingin mendistribusikan gamenya secara resmi di Indonesia—baik melalui Google Play Store, Apple App Store, Steam, atau penjualan fisik—wajib mendaftarkan game mereka ke Kemkominfo melalui portal resmi IGRS (igrs.id).

2. Pengisian Kuesioner Klasifikasi Mandiri (KKM) Ini adalah inti dari sistem IGRS. Publisher tidak hanya berkata, “Game saya untuk usia 13+”. Mereka harus mengisi sebuah kuesioner yang sangat rinci dan jujur tentang semua konten yang ada di dalam game mereka.

Kuesioner ini menanyakan berbagai deskriptor konten (content descriptors) secara spesifik, di antaranya:

3. Klasifikasi Otomatis oleh Sistem Berdasarkan jawaban jujur dari publisher pada KKM, sistem IGRS akan secara otomatis menentukan rating usia yang paling sesuai. Prinsipnya adalah “mengambil batas tertinggi”.

Contoh: Sebuah game mungkin 99% kontennya aman untuk usia 7+, tetapi memiliki satu adegan dengan bahasa kasar kategori sedang. Maka, sistem akan otomatis mengklasifikasikan game tersebut ke rating yang lebih tinggi, misalnya 13+.

Baca Juga  Ojol The Game Android, Rasakan Keseruan dan Gunakan Tips Suksesnya

4. Verifikasi dan Validasi oleh Tim Kemkominfo Di sinilah peran pemerintah masuk. Tim IGRS dari Kemkominfo akan memverifikasi pengajuan tersebut. Mereka mungkin tidak memainkan game secara penuh, tetapi mereka akan meninjau materi promosi, trailer, rekaman gameplay, dan membandingkannya dengan KKM yang diisi oleh publisher.

Jika ditemukan ketidakjujuran—misalnya publisher mengaku tidak ada darah padahal trailer-nya jelas menunjukkan adegan berdarah—Kemkominfo berhak menolak pengajuan tersebut atau bahkan memberikan sanksi.

5. Penerbitan Sertifikat dan Logo Setelah lolos verifikasi, game tersebut akan mendapatkan sertifikat IGRS resmi dan berhak (serta wajib) menampilkan logo rating IGRS pada halaman store (Steam, Play Store) dan materi promosinya di Indonesia.

IGRS

Memahami 5 Kategori Rating IGRS

Inilah bagian terpenting bagi orang tua dan gamer. IGRS membagi game ke dalam lima kategori usia yang jelas. Logo-logo ini wajib Anda cari sebelum mengunduh game untuk anak Anda.

1. SU (Semua Umur)

2. 3+ (Usia 3 Tahun ke Atas)

3. 7+ (Usia 7 Tahun ke Atas)

4. 13+ (Usia 13 Tahun ke Atas)

Baca Juga  Game Offline Seru 2024, Cocok Dimainkan Saat Berpuasa

5. 18+ (Usia 18 Tahun ke Atas)

 

Konsekuensi Hukum: Apa yang Terjadi Jika Publisher Melanggar?

Sistem IGRS bukanlah sekadar himbauan. Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2016 memiliki “gigi” yang tajam.

Bagi publisher yang menolak mendaftarkan gamenya atau berbohong dalam pengisian KKM, sanksinya sangat jelas: Pemblokiran.

Kemkominfo memiliki wewenang penuh untuk memerintahkan Internet Service Provider (ISP) di seluruh Indonesia untuk memblokir akses ke game tersebut. Mereka juga bisa meminta Google, Apple, Valve (Steam), dan platform lainnya untuk menghapus (take down) game tersebut dari store mereka di wilayah Indonesia.

Contoh nyata adalah pemblokiran terhadap game-game yang terang-terangan mengandung unsur perjudian (online gambling) atau pornografi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan IGRS.

 

Kesimpulan

IGRS (Indonesian Game Rating System) adalah sebuah pilar penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat di Indonesia. Ini adalah jembatan yang menghubungkan tiga kepentingan: Bagi Orang Tua: IGRS adalah alat bantu (tools) yang paling sahih untuk melindungi anak-anak. Ini bukan lagi soal “perasaan” orang tua, tapi data objektif berbasis hukum. Jika logo IGRS menunjukkan “18+”, orang tua memiliki dasar yang kuat untuk melarang anaknya bermain. Untuk Publisher: IGRS adalah “tiket masuk” resmi untuk berbisnis di pasar game Indonesia yang masif. Mengikuti aturan IGRS menunjukkan komitmen dan itikad baik publisher untuk menghormati norma dan hukum yang berlaku di Indonesia. Bagi Industri: Kehadiran IGRS menunjukkan bahwa Indonesia adalah pasar yang matang dan teregulasi, yang pada gilirannya akan menarik lebih banyak investasi serius di industri game.

Sebagai konsumen teknologi yang cerdas, kini saatnya bagi kita untuk lebih sadar akan sistem ini. Sebelum mengunduh game, terutama untuk adik atau anak Anda, luangkan waktu dua detik untuk mencari logo IGRS. Dua detik tersebut bisa jadi sangat menentukan dalam membentuk pengalaman digital yang aman dan positif bagi generasi penerus bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sewa Mobil Jakarta

Jl. Kemayoran Bar. No.45, RT.6/RW.6, Kemayoran, Jakarta

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Malang

Jl. Cerme kecamatan pakisaji, Kabupaten Malang

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Solo

Jl. Jantung Kec. Grogol Kab. Sukoharjo

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Bandung

Jl. Sukagalih, Kec. Sukajadi Kota Bandung

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Jogja

Jl. Modorakan V, Jagalan, Kec. Kotagede Kab. Bantul

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Surabaya

Jl. Amir Machmud II, Kec. Gn Anyar Kota Surabaya

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Semarang

Jl. Jatiluhur No.56 Ngesrep Kec Banyumanik Kota Semarang

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Tangerang

Jl. Imam bonjol kec klp dia, kota tangerang

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Depok

Jl. Kalibaru 12, kec cilodong, kota depok

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Bekasi

jl Raya Pd ungu permai 14, kec babelan kab. Bekasi

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Magelang

Jl. Medang 17-27, Rejowinangun Utara, Kec. Magelang Tengah,

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Tegal

Jl. Pisang 19-29, Pekauman, Kec. Tegal Bar., Kota Tegal,

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Kendal

Jl. Pahlawan 1, Kersan, Kebondalem, Kec. Kendal

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Pekalongan

Jl. Sulawesi 51-47, Kergon, Kec. Pekalongan,

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Bogor

JL. Raya tajur V, Sindang rasa, kec. Bogor Timur

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Kudus

Jl. Sosrokartono, Kudus, Kaliputu, Kec. Kota Kudus,

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Gresik

Jl. Kramatandap, Gapurosukolilo, Kec. Gresik,

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Pemalang

Sugihwaras, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Rembang

Jl. Mojopahit 18-24, Tawangsari, Leteh, Rembang

Lihat Lokasi

Sewa Mobil Cilacap

Jl. Ketapang No.14, Rejanegara, Gumilir, Kec. Cilacap Utara

Lihat Lokasi